Kabupaten Solok Kembali Bersinar, Raih Sertifikat Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

×

Kabupaten Solok Kembali Bersinar, Raih Sertifikat Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Bagikan berita
Kabupaten Solok Kembali Bersinar, Raih Sertifikat Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Kabupaten Solok Kembali Bersinar, Raih Sertifikat Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

KONGKRIT.COM - Kabupaten Solok meraih prestasi dengan pemberian Sertifikat Adipura 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah daerah dalam acara penghargaan Adipura 2023, yang digelar di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, Jakarta, pada Selasa 5 Maret 2024.

Sebanyak 150 kabupaten dan kota di Indonesia menerima penghargaan untuk berbagai kategori dalam ajang ini.

Pada pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dan Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ginanjar Kartasasmita, Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Adipura adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan.

Bupati Solok, H. Epyardi Asda, menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya Kabupaten Solok untuk menjaga kebersihan.

Ia khususnya mengapresiasi para petugas kebersihan yang dengan gigih menyapu jalan dan menjaga lingkungan sejak subuh.

"Kabupaten Solok untuk pertama kali menjadi titik pantau penilaian Adipura pada tahun 2023, dan Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan berupa sertifikat. Diharapkan untuk tahun depan, kita bisa mendapatkan penghargaan berupa Piala dengan peningkatan peran masyarakat, swasta, dan seluruh instansi pemerintah dalam pengelolaan lingkungan," ujar Bupati.

Penghargaan Adipura tidak hanya mengakui upaya Kabupaten Solok dalam penanganan sampah, tetapi juga bagaimana daerah ini berfokus untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

Ini mencakup fasilitas dan proses pemilahan, pendauran, penggunaan ulang sampah, serta penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini