Terkait Dugaan Perundungan Fisik di SMPN 3 Kedungwaru, Begini Penjelasan KS dan Pihak Kepolisian

×

Terkait Dugaan Perundungan Fisik di SMPN 3 Kedungwaru, Begini Penjelasan KS dan Pihak Kepolisian

Bagikan berita
Kanit Binmas Polsek Kedungwaru Ipda Mujianto (Kiri) dan KS SMPN 3 Kedungwaru Timbul Budiono (Kanan)
Kanit Binmas Polsek Kedungwaru Ipda Mujianto (Kiri) dan KS SMPN 3 Kedungwaru Timbul Budiono (Kanan)

KONGKRIT.COM - Kepala Sekolah (KS) SMPN 3 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Timbul Budiono akhirnya buka suara terkait permasalahan dugaan perundungan fisik yang dialami oleh I siswa klas 7 oleh R siswa klas 8 pada Jumat (01/12/2023) kemarin.

Berdasarkan keterangan kedua belah pihak dan saksi yang juga disaksikan oleh kedua orang tua yang bersangkutan, guru BK, dan pihak Polsek serta Koramil Kedungwaru, Timbul Budiono mengatakan bahwa hal itu bukan termasuk kategori perundungan fisik.

"Kalau sesuai dengan kronologis yang disampaikan oleh yang bersangkutan dan saksi, itu bukan termasuk perundungan fisik, dan jika itu termasuk kekerasan, semua itu terjadi karena spontanitas anak-anak saja dan saat itu dianggap sudah selesai," terang Timbul usai melakukan mediasi diruang kerjanya, Kamis (07/12/2023).

Menurutnya, kejadian bermula saat RF akan ke toilet dan disitu ada I, kemudian R merasa menerima kata - kata kotor dari I, setelah keluar dari kamar kecil RF marah yang akhirnya melakukan pemukulan terhadap I.

“Kemudian ada siswa yang berinisial RJ mencoba melerai supaya pemukulan tidak berlanjut, bahkan bapak ibu guru yang sudah ada di lokasi segera mengamankan keduanya, satu dibawa ke ruang guru dan satunya dibawa ke ruang perpustakaan,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai tidak adanya pemberitahuan kepada orang tua korban dan adanya intimidasi terhadap RN siswa klas 9 yang melaporkan kejadian kepada orang tua I, Timbul menjelaskan hingga hari Senin pagi pihaknya belum mendapatkan kabar adanya kejadian tersebut.

“Benar, saat itu guru BK tidak melapor kepada saya karena merasa permasalahan tersebut sudah selesai dan kedua siswa yang bertikai sudah bersalaman dan itu juga ada dokumentasi foto. Guru BK baru memberitahu saya hari Senin kemarin juka pada hari Jum’at ada kejadian salah satu siswa klas 7 dipukuli oleh seorang siswa klas 8,” ungkapnya.

Sementara itu terkait mediasi kedua orang tua antara korban dan pelaku yang terkesan lamban, Timbul beralasan, bahwa dirinya dalam beberapa hari terakhir ini sedang banyak kegiatan dan belum sempat membuat surat undangan.

“Memang mulai hari Jum’at hingga Selasa kemarin saya banyak kegiatan, sehingga baru hari Rabu kami mengirimkan surat pemanggilan kepada kedua orang tua. Namun guru BK dan guru-guru yang lain menganggap permasalahan itu sudah selesai dan dianggap hanya perkelahian biasa tidak ada luka yang tampak dan serius,” sambungnya.

“Menurut saya, kalau perundungan fisik itu ada definisinya tersendiri, misal ada penyiksaan yang berlebihan atau sebelumnya selalu diperlakukan begitu, tetapi ini kekerasan berupa pemukulan terhadap korban. Dan dari hasil koordinasi, orang tua korban pada mediasi tadi semua menghendaki damai secara kekeluargaan. Dan selanjutnya kami meminta agar anak - anak tetap dipantau jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi," tandasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini