Penertiban Pelajar di Kota Padang, Langkah Preventif Satpol PP dan Tanggapan Masyarakat

×

Penertiban Pelajar di Kota Padang, Langkah Preventif Satpol PP dan Tanggapan Masyarakat

Bagikan berita
Penertiban Pelajar di Kota Padang, Langkah Preventif Satpol PP dan Tanggapan Masyarakat
Penertiban Pelajar di Kota Padang, Langkah Preventif Satpol PP dan Tanggapan Masyarakat

KONGKRIT.COM - Saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung pada Rabu, 29 November 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru melakukan penertiban terhadap empat pelajar yang ditemukan berkumpul di sebuah warung di Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang.

Keempat pelajar tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kota Padang, untuk proses pendataan dan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Marjohan Yustin, Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima informasi dari warga sekitar.

"Informasi yang kami terima dari warga menjadi dasar tindakan kami. Kami bekerja sama dengan Satpol PP BKO untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang seharusnya berada di sekolah selama PBM."

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa anggota BKO Kecamatan akan terus melakukan patroli dan razia terhadap pelajar yang keluar dari lingkungan sekolah selama PBM.

Tujuannya adalah untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Langkah ini kami lakukan agar generasi muda tetap fokus pada pendidikan formal di sekolah, daripada berkumpul di luar lingkungan sekolah selama jam belajar. Ini adalah langkah pencegahan untuk menghindari potensi konflik antar pelajar dan dampak negatif yang mungkin timbul," ungkap Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang

Editor : FITRI KURNIA SARI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini