Presiden Prabowo Minta Tunjangan Hari Raya (THR) Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

×

Presiden Prabowo Minta Tunjangan Hari Raya (THR) Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Bagikan berita
Presiden Prabowo Minta Tunjangan Hari Raya (THR) Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri
Presiden Prabowo Minta Tunjangan Hari Raya (THR) Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

KONGKRIT.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta agar tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa besaran dan mekanisme pemberian THR akan diumumkan melalui surat edaran yang akan disampaikan oleh Menteri terkait.

"Besaran dan mekanismenya akan disampaikan lebih lanjut oleh menteri melalui surat edaran," kata Prabowo.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat merencanakan pengumuman terkait aturan dan jadwal pencairan THR untuk karyawan swasta pada Rabu (5/3/2025). Namun, rencana tersebut dibatalkan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), menjelaskan bahwa pengumuman tersebut ditunda karena adanya bencana banjir di sejumlah wilayah.

Ia menambahkan bahwa jadwal pencairan THR akan segera diumumkan dalam beberapa hari mendatang.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : iNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini