Tegaskan Larangan Beroperasi Selama Bulan Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Razia Sejumlah Tempat Karaoke

×

Tegaskan Larangan Beroperasi Selama Bulan Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Razia Sejumlah Tempat Karaoke

Bagikan berita
Petugas Satpol PP Tulungagung saat mendatangi salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kedungwaru
Petugas Satpol PP Tulungagung saat mendatangi salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kedungwaru

KONGKRIT.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung monitoring ke sejumlah tempat karaoke yang ada di wilayah Tulungagung.

Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan kebijakan penutupan sementara selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Sabtu (01/03/2025) malam.

"Kegiatan malam hari ini guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tulungagung tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno.

Dijelaskannya, bahwa aturan penutupan sementara tersebut tertuang dalam surat edaran pada poin 9, yang mewajibkan penutupan sementara bagi usaha hiburan seperti area permainan, panti pijat jenis shiatsu, serta karaoke baik ruang terbuka maupun tertutup hingga dua hari setelah Idul Fitri.

"Dari hasil penyisiran kami tidak menemukan adanya aktivitas karaoke. Namun demikian tetap kami berikan edaran dan sosialisasi bahwa tempat karaoke dilarang beroperasi hingga dua hari setelah Idul Fitri," jelasnya.

Pihaknya menegaskan, jika ada tempat karaoke yang kedapatan masih beroperasi setelah sosialisasi ini, maka akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada yang melanggar ya kita tindak tegas sesuai aturan yang ada. Ini yang dilarang hanya aktivitas karaoke saja sedangkan warung kopinya tetap diperbolehkan buka," tegasnya.

Tim Satpol PP melakukan penyisiran ke sejumlah tempat karaoke, di antaranya Hexa dan Maxy namun petugas mendapati bahwa 2 tempat tersebut telah tutup mematuhi sesuai aturan.

Kemudian petugas melanjutkannya dengan menyasar ke kawasan Dam Majan dan masih menemukan beberapa pemandu lagu yang masih berada di lokasi.

"Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kebijakan penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan dapat berjalan efektif, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk," harapnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini