KONGKRIT.COM - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mengungkapkan bahwa buruh tidak keberatan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, dengan syarat upah buruh juga dinaikkan sebesar 20 persen.
Mirah menilai, kenaikan upah yang signifikan sangat penting untuk membantu buruh menghadapi tantangan ekonomi yang diprediksi pada 2025.
Menurutnya, dengan kenaikan upah, daya beli masyarakat dapat terjaga, yang pada gilirannya dapat mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.
“Jika upah dinaikkan, produktivitas juga akan meningkat. Ketika buruh menerima upah yang layak, kinerja mereka akan semakin baik, yang tentunya bermanfaat bagi perusahaan,” ujarnya.
Mirah juga menambahkan bahwa dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen, tak akan menjadi masalah, asalkan upah buruh sesuai dengan harapan.
Peningkatan daya beli masyarakat juga akan mendorong penyerapan barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, baik skala kecil maupun besar.Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga kini, pemerintah belum menunjukkan tanda-tanda akan menyetujui kenaikan upah sebesar 20 persen.
Kabarnya, pemerintah hanya berencana menaikkan upah di bawah 6 persen. Mirah mengkhawatirkan, jika hal ini terjadi, buruh akan menghadapi kesulitan ekonomi yang lebih besar, dengan kenaikan upah yang tidak signifikan namun dibebani dengan PPN yang tinggi.
"Jika upah hanya dinaikkan sedikit, sementara PPN dinaikkan menjadi 12 persen, itu akan berdampak negatif,” sebutnya.
“Kemiskinan akan meluas dan krisis ekonomi yang lebih berat bisa terjadi, bahkan lebih parah dari krisis ekonomi 1998," tegasnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6