Rapat Paripurna Istimewa, M. Nur Resmi Gantikan Aandri Saputra di DPRD Kabupaten Dharmasraya

×

Rapat Paripurna Istimewa, M. Nur Resmi Gantikan Aandri Saputra di DPRD Kabupaten Dharmasraya

Bagikan berita
Rapat Paripurna Istimewa, M. Nur Resmi Gantikan Aandri Saputra di DPRD Kabupaten Dharmasraya
Rapat Paripurna Istimewa, M. Nur Resmi Gantikan Aandri Saputra di DPRD Kabupaten Dharmasraya

KONGKRIT.COM - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dharmasraya secara resmi melantik M. Nur sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD.

Acara tersebut sukses digelar di Ruang Rapat Utama DPRD pada Rabu, 7 Februari 2024.

M. Nur menggantikan Aandri Saputra, S.H, M.H dari Partai Gerindra dengan Pimpinan rapat, Ketua DPRD Pariyanto, S.H.

Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Guanwan, M.M, dan Ade Suadarman, S.Pd. Bupati Dharmasraya diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si. Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD, dan tamu undangan turut hadir dalam kegiatan ini.

Proses demokrasi pengangkatan PAW Anggota DPRD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2020.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-37-2024 meresmikan pemberhentian Aandri Saputra, S.H, M.H dari jabatan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya masa jabatan 2019-2024.

Dalam sambutan, Ketua DPRD Pariyanto, S.H, mengucapkan terima kasih kepada Aandri Saputra, S.H, M.H atas jasa dan pengabdian selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini