Tiga Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Malam Valentine, Ini Penjelasan Satpol PP Tulungagung

×

Tiga Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Malam Valentine, Ini Penjelasan Satpol PP Tulungagung

Bagikan berita
Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0807 dan Polres Tulungagung serta Sub Denpom V / 1- 6 merazia sejumlah tempat kos dan tempat hiburan malam
Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0807 dan Polres Tulungagung serta Sub Denpom V / 1- 6 merazia sejumlah tempat kos dan tempat hiburan malam

KONGKRIT.COM - Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Kodim 0807, dan Polres Tulungagung menggelar razia malam ke sejumlah tempat kos dan tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya.

Razia dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 dan sekaligus malam Valentine.

"Sebelumnya memang pernah ada pengaduan masyarakat terkait adanya tempat kos yang diduga disalahgunakan keperuntukannya dan malam ini kita tindak lanjuti dengan razia ke sejumlah tempat kos," terang Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M melalui Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sumarno, Selasa (13/02/2024) malam.

Razia kali ini petugas Satpol PP bersama petugas gabungan TNI - Polri dan Sub Denpom V / 1-6 merazia sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung dan Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Hasilnya, petugas menjaring 3 (Tiga) pasangan bukan suami istri didapati sedang berada di dalam kamar kos.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Tulungagung guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Dari hasil pendataan, mereka yang terjaring tidak ada yang berusia di bawah umur, mereka sudah berusia dewasa. Mereka berasal dari Tulungagung, namun ada juga yang satu tadi perempuan berasal dari Jawa Tengah," jelasnya.

"Setelah kita lakukan pendataan, mereka juga kita lakukan pembinaan yakni dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," imbuhnya.

Selain itu, petugas gabungan juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yakni kafe karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan seputaran jalan Soekarno Hatta Tulungagung.

"Di sejumlah tempat hiburan malam tadi kita menghimbau kepada para pengusaha kafe karaoke untuk malam jelang pelaksanaan Pemilu ini agar tutup lebih awal yakni pada pukul 23.00 WIB," tandasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini