Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo?

×

Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo?

Bagikan berita
Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo. (Foto : Dok. Istimewa)
Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo. (Foto : Dok. Istimewa)

KONGKRIT.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan respons mendalam terkait insiden tragis yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu FN.

Kejadian ini terjadi ketika Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, yang kemudian meninggal dunia karena luka bakar yang serius.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh masalah rumah tangga, di mana Briptu RDW menghabiskan uang untuk berjudi online.

Dilansir dari berita yang dirilis oleh viva.co.id, Senin 10 Juni 2024, Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Juni 2024, Budi Arie mengatakan,

"Ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya, ini tanpa gender stereotipe yang istrinya membunuh suaminya polisi."

Meski disampaikan dengan nada bercanda, pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kasus tersebut.

Budi Arie menekankan bahwa masalah judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenkominfo.

Sejak dilantik sebagai Menteri pada 17 Juli, ia telah menurunkan lebih dari dua juta konten judi online. "Sejak saya dilantik, sudah ada lebih dari 2 juta konten judi online yang diturunkan. Namun, apakah masalah judi online hanya tanggung jawab Kemenkominfo? Menurut saya tidak," ujar Budi.

Pada kesempatan tersebut, Budi Arie juga mengungkapkan bahwa Presiden telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dipimpin oleh Kemenkopolhukam, dengan dirinya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : viva.co.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini