Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Kediri Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

×

Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Kediri Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung saat diwawancarai awak media  konferensi pers di depan Mapolres setempat. Insert: Tersangka SD.
Kapolres Tulungagung saat diwawancarai awak media konferensi pers di depan Mapolres setempat. Insert: Tersangka SD.

KONGKRIT.COM - Seorang pria berinisial SD (36) warga asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa 25 Januari 2024 kemarin.

SD ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (13) asal Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers yang bertempat di halaman Mapolres setempat, Kamis 1 Februari 2024.

"Tersangka SD merupakan ayah tiri korban," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian pada Minggu 06 Agustus 2023 lalu sekira pukul 23.00 WIB dimana korban dijemput ayah tirinya di sebuah ponpes di Tulungagung dengan alasan nenek korban sedang sakit.

"Dikarenakan nenek korban sedang sakit, tersangka menjemput korban yang berada di pondok pesantren menggunakan sepeda motor Scoopy menuju daerah Sendang," jelasnya.

Sesampainya di kawasan hutan pinus masuk wilayah Desa Kedoyo Kecamatan Sendang, tersangka berhenti dengan alasan buang air kecil.

Tak lama kemudian, tersangka yang mengetahui korban masih duduk diatas jok motor langsung dipukulnya dari belakang hingga korban terjatuh ke tanah.

"Tak berhenti disitu, tersangka mencekik leher korban hingga pingsan yang selanjutnya tersangka mencabuli korban," tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, usai melakukan pencabulan, tersangka meninggalkan korban di pinggir hutan pinus.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini