Lapas Bukittinggi Lakukan Tour to Block, Pemantauan Terkait Dampak Hujan Abu Vulkanik Gunung Marapi

×

Lapas Bukittinggi Lakukan Tour to Block, Pemantauan Terkait Dampak Hujan Abu Vulkanik Gunung Marapi

Bagikan berita
Lapas Bukittinggi Lakukan Tour to Block, Pemantauan Terkait Dampak Hujan Abu Vulkanik Gunung Marapi
Lapas Bukittinggi Lakukan Tour to Block, Pemantauan Terkait Dampak Hujan Abu Vulkanik Gunung Marapi

KONGKRIT.COM - Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Bukittinggi melaksanakan kegiatan "Tour to Block" sebagai respons terhadap dampak hujan abu vulkanik yang terjadi akibat erupsi Gunung Marapi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik, Nova Herman, bersama tim pengawas.

Kamis, 25 Januari 2024, Erupsi Gunung Marapi yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah, termasuk Lapas Bukittinggi.

Dalam upaya memastikan keselamatan dan kesejahteraan narapidana, Lapas Bukittinggi menggelar Tour to Block untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi blok hunian.

Kepala Lapas Bukittinggi, Bapak Herdianto menjelaskan, "Tour to Block ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak hujan abu vulkanik. Kami ingin memastikan bahwa blok hunian narapidana aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian kami terhadap kesejahteraan warga binaan." jelasnya.

Tim yang terdiri dari petugas Lapas, petugas keamanan, dan tenaga medis menjelajahi setiap blok hunian.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi atap, dinding, dan fasilitas lainnya.

Selain itu, dilakukan juga pengecekan kesehatan narapidana yang mungkin terpengaruh oleh debu vulkanik.

Nova Herman, Kepala Seksi Binadik, menambahkan, "Pemantauan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan serius pada blok hunian. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada narapidana terkait cara menjaga kesehatan di tengah kondisi seperti ini."

Tour to Block di Lapas Bukittinggi menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada narapidana.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini