Bupati Padang Pariaman Usulkan 2 Ranperda Tambahan untuk Pembahasan dengan DPRD

×

Bupati Padang Pariaman Usulkan 2 Ranperda Tambahan untuk Pembahasan dengan DPRD

Bagikan berita
Bupati Padang Pariaman Usulkan 2 Ranperda Tambahan untuk Pembahasan dengan DPRD
Bupati Padang Pariaman Usulkan 2 Ranperda Tambahan untuk Pembahasan dengan DPRD

KONGKRIT.COM - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengusulkan dua Ranperda tambahan sebagai prioritas pembahasan bersama DPRD pada Rapat Paripurna Penetapan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Suhatri Bur menjelaskan bahwa program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah instrumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Propemperda disusun untuk satu tahun dengan skala prioritas, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011.

"Saat ini, kami tengah mengusulkan dua Ranperda tambahan untuk dijadikan prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024, yakni Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045. Serta Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh," ungkap Suhatri Bur, Ketua DPD Pan Padang Pariaman pada Senin, 22 April 2024.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting dalam mendorong kemajuan daerah, terutama dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang berdampak besar bagi kemakmuran masyarakat.

"Semoga dengan penambahan dua Ranperda ini, yang sebelumnya sebelas menjadi tiga belas Ranperda, dapat menjadi prioritas di tahun tahun 2024 untuk dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Bupati Rahmang, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, asisten sekwan, dan kepala perangkat daerah.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini