Pj Wako Pariaman Dianugerahi Pin Emas oleh Polri untuk Pengabdiannya dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

×

Pj Wako Pariaman Dianugerahi Pin Emas oleh Polri untuk Pengabdiannya dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Bagikan berita
Pj Wako Pariaman Dianugerahi Pin Emas oleh Polri untuk Pengabdiannya dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pj Wako Pariaman Dianugerahi Pin Emas oleh Polri untuk Pengabdiannya dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

KONGKRIT.COM - Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, dianugerahi penghargaan bergengsi berupa Pin Emas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kontribusinya yang luar biasa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kadivkum Polri, Irjen. Pol. Viktor T. Sihombing, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 25 April 2024.

Pin Emas tersebut merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi Roberia terhadap Polri, khususnya dalam pembentukan regulasi kepolisian, termasuk Peraturan Kepolisian.

"Saya merasa sangat terhormat atas penghargaan ini. Ini adalah pengakuan bagi saya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprestasi dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ungkap Roberia.

Roberia, yang juga menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polri.

"Dengan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang luar biasa ini. Semoga kerja sama kita dalam menegakkan hukum melalui peraturan yang adil dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik," tutupnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini