Skandal Kampanye, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

×

Skandal Kampanye, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bagikan berita
Skandal Kampanye Ridwan Kamil, Dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Skandal Kampanye Ridwan Kamil, Dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

KONGKRIT.COM - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, dilaporkan oleh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat, Naga Sentana, menyampaikan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil.

Pelaporan tersebut terkait dengan kegiatan jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu. dilansir dari situs pemilu.tempo.co Naga Sentana mengungkapkan bahwa ada potongan video sebagai bukti yang menunjukkan Ridwan Kamil berjoget di atas panggung, memakai jaket berwarna biru muda yang identik dengan pasangan nomor urut dua, serta menyebut "presiden" dan mendapatkan jawaban "Prabowo!" dari peserta.

Naga menyampaikan laporan tersebut kepada Bawaslu Jawa Barat dengan pertimbangan bahwa anggota BPD yang terlibat dalam acara tersebut mungkin merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor desa.

Beberapa potongan video juga menunjukkan Ridwan Kamil memberikan uang kepada peserta di atas panggung dan berdoa untuk pemimpin amanah.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran akan diproses setelah melihat syarat formil dan materil yang terpenuhi.

Bawaslu Jawa Barat, melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah, menyatakan akan menelusuri dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye oleh Ridwan Kamil.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran, Bawaslu berencana memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai laporan yang masuk, dan bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.

Kang Emil, yang merupakan politikus Partai Golkar dan tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, ditunjuk sebagai TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Dilansir dari Berbagai Sumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini