Inovasi Regulasi, Transformasi Gambir Menjadi Produk Spesifik di Sumatera Barat

×

Inovasi Regulasi, Transformasi Gambir Menjadi Produk Spesifik di Sumatera Barat

Bagikan berita
Inovasi Regulasi, Transformasi Gambir Menjadi Produk Spesifik di Sumatera Barat
Inovasi Regulasi, Transformasi Gambir Menjadi Produk Spesifik di Sumatera Barat

KONGKRIT.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah merancang peraturan gubernur (Pergub) terkait tata niaga gambir.

Dalam regulasi ini, aspek-aspek seperti standarisasi kualitas dan penetapan harga gambir akan diatur.

Gambir, yang sebelumnya dianggap sebagai produk unggulan, kini akan diubah menjadi produk spesifik yang memerlukan pedoman perdagangan yang jelas di Sumatera Barat.

Menurut Audy, Pemprov Sumbar sedang menyiapkan peraturan turunan dari Perda No. 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Selama kunjungannya ke PT. Sumatra Resources International, dia juga menanggapi aduan masyarakat terkait pembelian daun gambir oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Maksudnya adalah untuk menyiapkan aturan yang tepat demi menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara petani dan industri.

Pentingnya peraturan ini dikarenakan pasar gambir saat ini hanya bergerak ke satu negara tujuan, yaitu India, sementara Sumatera Barat menjadi produsen utama.

Audy menyoroti bahwa tata niaga gambir masih kurang memiliki aturan yang jelas, terutama terkait standarisasi kualitas dan harga.

Dia menekankan perlunya mendapatkan masukan dari industri gambir untuk merinci peraturan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, Novrial, menambahkan bahwa Pemprov Sumbar saat ini tengah berupaya mengakomodir masukan dari berbagai pihak, termasuk petani, pedagang pengepul, eksportir, dan kini juga industri gambir.

Editor : FITRI KURNIA SARI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini