Datangi DKPP, JAMPII RI Tindaklanjuti Temuan Dugaan Komisioner Penyelenggara Pemilu yang Berafiliasi dengan Parpol Tertentu

×

Datangi DKPP, JAMPII RI Tindaklanjuti Temuan Dugaan Komisioner Penyelenggara Pemilu yang Berafiliasi dengan Parpol Tertentu

Bagikan berita
JAMPII datangi Kantor DKPP RI
JAMPII datangi Kantor DKPP RI

KONGKRIT.COM - Sebagai tindak lanjut atas temuannya beberapa waktu lalu yakni terkait dugaan oknum komisioner penyelenggara Pemilu yang berafiliasi dengan salah satu Parpol tertentu dan masif hingga ke TPS, Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Independen Indonesia ( JAMPPII) melakukan koordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Hal ini dilakukannya untuk memastikan bahwa DKPP netral dan bisa menjadi salah satu lembaga yang akan bisa melakukan penyelesaian perkara yang besar di Tulungagung yakni terkait dengan adanya oknum komisioner penyelenggara Pemilu yang diduga berafiliasi dengan parpol tertentu dan massif sampai ke TPS.

"Kami datang di kantor DKPP ini untuk memastikan, jika DKPP bersama Lembaga lainya mampu menyelesaikan permasalahan yang kami temukan kemarin. Ini kuat backingnya bahkan sampai pusat. Presiden melalui staf kepresidenan sudah kami lapori dan saat ini kami menunggu penyelesaian dan ini sudah ada sejak lama dan sudah masif," terang Ketua Umum JAMPII RI Raden Ali Sodik, Kamis (11/01/2024).

"Untuk data hanya kami berikan kepada Lembaga Negara yang netral saja. Karena kaitannya dengan adanya orang kuat di pusat," imbuhnya.

"Relawan kami banyak hingga ke pelosok pelosok, dan kemarin ada informasi ada peserta pemilu yang membagikan sangu untuk beberapa Kecamatan di Tulungagung, ini bahaya," sambungnya.

Ali Sodik mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan lintas lembaga yang salah satunya adalah DKPP.

"Ini tidak bisa hanya DKPP saja karena ada kaitan juga dengan tim seleksi yang melakukan seleksi sehingga ini perlu keterlibatan Lembaga lainya," tambahnya.

Lebih lanjut Ali Sodik mengatakan bahwa minggu depan pihaknya akan mengirim semua berkas beserta kelengkapannya yang dibutuhkan.

Pihaknya menjelaskan 5 (Lima) poin yang disampaikan JAMPPII diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Berkenaan dengan tim panitia seleksi KPU dan Bawaslu yang diduga lalai atau tidak netral dalam melakukan seleksi.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini