Pemko Solok dan Kemenag Gelar MoU Gerakan Menanam Pohon untuk Calon Pengantin di Kota Solok

×

Pemko Solok dan Kemenag Gelar MoU Gerakan Menanam Pohon untuk Calon Pengantin di Kota Solok

Bagikan berita
Pemko Solok dan Kemenag Gelar MoU Gerakan Menanam Pohon untuk Calon Pengantin di Kota Solok (Selasa, 2 Januari 2024)
Pemko Solok dan Kemenag Gelar MoU Gerakan Menanam Pohon untuk Calon Pengantin di Kota Solok (Selasa, 2 Januari 2024)

KONGKRIT.COM - Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa, menandatangani MoU tentang Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin di Kota Solok, Selasa, 2 Januari 2024.

Penandatanganan dilakukan di Halaman Kantor Balai Kota Solok, bersamaan dengan Apel gabungan.

Nota Kesepakatan ini didasarkan pada peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.

Nota Kesepakatan ini sesuai dengan Peraturan Agama RI Nomor 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan, Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1999, dan Instruksi Walikota Solok Nomor 100.3.4-3-3.2023.

MoU ini menjadi panduan bagi kedua belah pihak untuk mewujudkan Kota Solok yang hijau dan asri.

Tujuannya adalah menjalin sinergi guna meningkatkan fungsi koordinasi para saksi dalam gerakan menanam pohon oleh pasangan calon pengantin.

Wali Kota Zul Elfian menyambut baik pelaksanaan MoU ini, menekankan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan kepada pasangan calon pengantin.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan Kota Solok dapat menjadi berkah, maju, dan sejahtera, dengan pemandangan hijau, asri, dan nyaman yang dimulai dari Lingkungan Keluarga.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini