Begini Risiko Galbay Pinjol Legal, Kamu Gak akan Sanggup

×

Begini Risiko Galbay Pinjol Legal, Kamu Gak akan Sanggup

Bagikan berita
Ilustrasi Galbay Pinjol Legal
Ilustrasi Galbay Pinjol Legal

KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi terkait resiko gagal bayar (galbay) Pinjaman Online (Pinjol) yang legal dan sudah izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak masyarakat yang menunggak atau galbay saat mencicil pinjol yang sudah mendapatkan izin dari OJK dan sudah memiliki legalitas yang jelas.

Tahukah kamu, bahwa ada resiko yang akan diterima saat galbay Pinjol legal tersebut dan akan ada beberapa hal yang tidak menyenangkan yang akan diterima.

Berikut adalah hal umum yang akan terjadi saat seorang nasabah galbay Pinjol legal dan tidak membayarkan cicilan yang sudah disepakati dari awal.

1. Tercatat di SLIK OJK dengan Kualitas Buruk

Resiko pertama yang akan diterima saat galbay Pinjol legal adalah tercatat di BI Checking atau SLIK OJK dengan kualitas buruk dan berada pada kolektabilitas tertentu.

Untuk kolektabilitas ini ada beberapa kategori, mulai dari satu, dua, tiga, empat dan lima jenis kolektabilitas. Paling parah adalah kolektabilitas 5.

Resiko kedepannya adalah, kamu tidak akan bisa mendapatkan pinjaman apapun dan dimana pun jika namamu masuk dalam daftar kredit macet di BI Checking atau SLIK OJK.

Untuk mengatasi hal ini, kamu harus melunasi seluruh hutang kamu di Pinjol Legal tersebut berikut dengan bunga dan denda yang ditetapkan oleh Pinjol.

Jika sudah, kamu bisa meminta pihak Pinjol untuk menghapus nama kamu dalam daftar kredit macet hingga namamu tidak lagi ada dalam daftar tersebut.

2. Bunga Pinjaman jadi Lebih Besar

Jika kamu galbay dalam sebuah Pinjol Legal, maka kamu akan dikenakan biaya lainnya seperti denda yang membuat tagihan kamu akan semakin membengkak.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini