Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Tiga Kawanan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

×

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Tiga Kawanan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Bagikan berita
Tiga orang tersangka penggelapan mobil diamankan anggota Satreskrim Polres Tulungagung
Tiga orang tersangka penggelapan mobil diamankan anggota Satreskrim Polres Tulungagung

KONGKRIT.COM - Tiga pria yang diduga melakukan penggelapan kendaraan roda empat diamankan anggota Satreskrim Polres Tulungagung. Masing - masing berinisial IRA (24) warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, DSP (40) warga Lingkungan Perdana, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan GW (42) warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres Iptu Mujiatno menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang berinisial YNI, warga Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung yang merupakan penyedia jasa sewa mobil.

Pada Jumat (08/12/2023) lalu sekira pukul 11.40 WIB korban dihubungi oleh terlapor untuk menyewa mobil yakni jenis Avanza. Kemudian korban memberikan persyaratan persewaan yakni berupa identitas, surat perjanjian, jaminan sepeda motor.Setelah semua dipenuhi oleh terlapor korban menyerahkan kendaraan tersebut.

Dianggap sudah memberikan persyaratan, korban selanjutnya menyerahkan mobil kepada terlapor dengan awal perjanjian terlapor akan menyewa kendaraan tersebut selama satu hari.

Namun, pada esok harinya Sabtu (09/12/2023) terlapor memberitahu korban bahwa akan menambah sewa satu hari lagi. Namun setelah ditunggu tunggu, terlapor tidak kunjung mengembalikan kendaraan dan tidak dapat dihubungi.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Tulungagung dan oleh petugas Satreskrim Polres Tulungagung dilakukan penyelidikan hingga akhirnya para terlapor dapat diamankannya," terangnya, Rabu (03/01/2024)

Menurutnya, modus operandi yang digunakan oleh para terlapor yakni dengan cara salah satu terduga pelaku mencari sasaran melalui Google Map, dan apabila sudah mendapatkan sasaran salah 1 terduga pelaku akan memesan KTP Palsu untuk kemudian mendatangi sasaran/Korban dengan modus untuk merental.

“Namun untuk meyakinkan Korban, terduga pelaku menunjukan KTP palsu dan meninggalkan jaminan berupa Sepeda Motor dan STNKnya," imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Tim Resmob Macan Agung, ketiganya berhasil diamankan beserta barang bukti yakni berupa, 3 buah HO Android , 3 lembar KTP Palsu, 1 Unit R2 Jenis Honda Vario warna Putih, 2 Buah KTP a.n para pelaku, 1 Buah Kartu KIS a.n atas nama pelaku, 1 Buah ATM BCA dan Uang Tunai Rp 100.000,-(Seratus Ribu Rupiah). Untuk 1 (satu) Unit Avanza yang digelapkan telah dijual pelaku dan masih dalam pencarian petugas.

“Para terduga pelaku diamankan petugas Macan Agung pada Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekira Pukul 17.30 WIB. Ada yang diamankan di rumah dan ada satu terduga pelaku diamankan di sebuah Kontrakan,” jelasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini