KONGKRIT.COM - Dugaan penipuan bermodus investasi bodong tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini. Seorang istri anggota TNI AD disebut-sebut menjadi tokoh utama dalam skema investasi ilegal yang merugikan puluhan korban hingga miliaran rupiah.
Kasus ini menyeret nama Khairunisak (26), yang juga berstatus sebagai istri anggota TNI di Rokan Hilir. Informasi yang dihimpun dari beberapa orang korbannya, diungkapkan bahwa Khairunisak menawarkan skema investasi berimbal hasil tinggi kepada para korban, termasuk sejumlah istri anggota TNI.
Ia menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, misalnya pengembalian Rp12 juta dari investasi Rp10 juta dalam waktu 23 hari, serta skema lain yang lebih besar hingga ratusan juta rupiah.
Modus dan Jaringan Investasi
Skema ini diduga mulai berjalan sejak awal 2024. Menurut kesaksian korban yang enggan disebutkan namanya, Khairunisak memasarkan investasinya melalui media sosial pribadi.
Untuk menambah kredibilitas, ia mengaku bekerja sama dengan PT Makmur Andalan Sawit di Sorek, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang disebut-sebut sebagai mitra dalam bisnis pembelian sawit rakyat.
Dirinya juga mengaku sebagai Direktur sebuah perusahaan bernama PT Bumi Dwitunggal Indonesia, dengan modal inilah dirinya meyakinkan korban untuk berinvestasi di perusahaan miliknya."Awalnya meyakinkan. Ada video gudang sawit, mobil pengangkut, bahkan karyawan. Keluarga dia juga ikut mempromosikan, jadi kami percaya," ujar salah satu korban.
Korban mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp445 juta sejak Maret 2024 dan sempat menerima beberapa kali pembayaran "fee" secara lancar hingga Oktober 2024.
Transaksi selama ini jelasnya, bukan ke rekening atas nama PT Bumi Dwitunggal Indonesia, melainkan ke rekening pribadi atas nama Khairunisak.
Editor : Siti Rahmadani Hanifah