Ketua DPD NasDem Pesisir Selatan Laporkan Salah Satu Pengguna Akun Facebook ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Ketua DPD NasDem Pesisir Selatan Laporkan Salah Satu Pengguna Akun Facebook ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bagikan berita
Ketua DPD NasDem Pesisir Selatan Laporkan Salah Satu Pengguna Akun Facebook ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ketua DPD NasDem Pesisir Selatan Laporkan Salah Satu Pengguna Akun Facebook ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

KONGKRIT.COM — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pesisir Selatan, Doni Marta, secara resmi melaporkan akun Facebook bernama "@hendrison hendrison" ke Mapolres Pesisir Selatan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Painan pada Rabu (23/4/2025) sore, Doni Marta menyatakan bahwa unggahan dari akun tersebut telah merugikan nama baiknya secara pribadi maupun sebagai ketua partai.

"Saya merasa difitnah dan nama baik saya dicemarkan oleh akun tersebut melalui media sosial. Karena itu, saya menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Mapolres Pessel atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ungkap Doni Marta.

Laporan tersebut diterima oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pessel, Aiptu Harianto Sitanggang, sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama.

Menurut Doni, isi postingan yang diunggah akun tersebut tidak hanya berisi tuduhan tak berdasar, tetapi juga menyerang aspek pribadi dan keluarga besarnya, serta membawa nama Partai NasDem.

Lebih lanjut, Doni telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada penyidik berupa tangkapan layar (screenshot) dari unggahan akun dimaksud.

Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya dan memanggil sejumlah akun yang ditandai dalam unggahan tersebut, serta pengguna lain yang memberikan komentar negatif.

"Nama-nama akun yang ditautkan dalam unggahan itu, serta komentar yang mengandung unsur fitnah, saya harap bisa diproses sebagai saksi,” bebernya.

“Jika perlu, akan saya laporkan secara terpisah sebagai bagian dari pengembangan kasus," tutupnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini