KONGKRIT.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tidak dapat dipekerjakan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sebuah perbincangan dengan tujuh jurnalis di perpustakaan pribadinya, pada Minggu (6/4/2025).
Jurnalis yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan bahwa yang diperbolehkan bergabung dengan BUMN adalah pensiunan TNI, bukan anggota TNI aktif.
"TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang boleh hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga,” ujar Prabowo.
“Jika sudah sipil, tidak boleh ada dikotomi TNI atau bukan TNI. Semua patriot dengan hak yang sama," sambungnya.Ia juga menegaskan bahwa untuk kementerian, hanya 14 kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas TNI.
Mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prabowo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mencari ASN yang siap bertugas di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
“Setiap prajurit TNI berkontrak untuk bersedia ditempatkan di mana saja. Sekarang untuk ASN kita terapkan kontrak yang sama,” katanya.
Selain itu, Prabowo juga menanggapi kritik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) 2025 yang dianggap mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : KompasTV