Pasaman Barat, kongkrit.com --- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat mulai hari ini akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2019 yang juga diadakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang.Razia yang berfokus untuk menindak pelanggaran lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib.
Apel gelar pasukan yang digelar di Halaman Mapolres Pasbar ini dipimpin langsung Kapolres Pasbar dan turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Empat, Pabung TNI Kodim 0305 Pasaman, Waka Polres Pasbar, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kepala Basarnas, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Asuransi Jasaraharja, dan Tuanku Hendri Eka Putra Daulat Parit Batu Pucuak Adat Pasaman.Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, S.IK didampingi Kasat Lantas AKP Andri Nugroho Saputro, SE., S.IK mengatakan, setidaknya terdapat 12 jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini, yaitu:
1. Melawan arus2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)8. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan10. Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang
11. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
"Selain itu, operasi patuh juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," Ujar Kapolres di Simpang Empat, Kamis (29/8). (Romi Nasution)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 61447