Oknum Pegawai SPBU 53.623.29 Semanding Tuban Diduga Melakukan Pungli Kepada Tengkulak Pertalite

×

Oknum Pegawai SPBU 53.623.29 Semanding Tuban Diduga Melakukan Pungli Kepada Tengkulak Pertalite

Bagikan berita
Oknum Pegawai SPBU 53.623.29 Semanding Tuban Diduga Melakukan Pungli Kepada Tengkulak Pertalite
Oknum Pegawai SPBU 53.623.29 Semanding Tuban Diduga Melakukan Pungli Kepada Tengkulak Pertalite

Tuban,--- Kongkrit.com. Dengan berdalih tidak meminta tapi di beri sukarela, operator pomp di kawasan Semanding Tuban pada Sabtu (01/04/2023) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB diketahui melayani pembeli pertalite dengan menarik biaya tambahan sebesar Rp 2.000 tiap jurigennya. Hal ini disinyalir guna menambah penghasilan dari gaji yang di terimanya.Terlebih saat awak media yang langsung turun kelapangan ada beberapa rengkek yang membeli Pertalite menggunakan jurigen plastik dan berkali kali membeli pertalite di setiap jurigennya yang berisi 30 liter di kenai biaya tambahan dua ribu rupiah oleh oknum pegawai SPBU setempat.

Guntur warga Dusun Krajan, Semanding saat di konfirmasi awak media menyampaikan jika pertalite yang ia beli tersebut ia jual kembali. "Pertalite yang kita beli ini kita jual lagi mas, yang mana setiap jurigennya saya dan teman teman perengkek semua di mintai anggaran sebesar Rp 2.000 rupiah. Kalau saya perhari beli sekitar 5 - 6 jurigen, tapi kalau teman yang lainnya saya tidak tau berapa jumlah jurigen dan biasanya saya membeli 2 (dua) kali dalam sehari, bahkan yang lain ada yang lebih dari itu," ungkapnya.

Kemudian untuk meyakinkan lagi adanya hal itu, swlanjutnya perengkek dengan awak media diajak ke pomp tersebut guna mengklarifikasi terhadap operator. Dan saat hal tersebut ditanyakan ke operator, hal itu memang benar adanya. Bahkan hal tersebut sudah atas sepengetahuan mandornya yang bernama Agus ambon.Selanjutnya atas informasi itu, awak media berusaha menghubungi Agus Ambon selaku mandor di Pomp tersebut melalui WhatsApp nya, Namun sampai hari ini Agus ambon selaku mandor tidak ada respon. Tentunya hal ini sangat di sayangkan karena disaat Pemerintah sudah berusaha membantu untuk memberikan subsidi BBM kepada masyarakat, namun justru ada oknum petugas SPBU malah menggunakan kesempatan tersebut guna memperkaya diri sendiri, dan bahkan aturan menggunakan jurigen plastik yang tidak boleh digunakan masih saja dilanggar.

Sementara terkait adanya hal itu Samiyono ketua LSM LPKNI (Lembaga Perlindungan. Konsumen Indonesia ) ikut angkat bicara. "Hal ini sangat tidak dibenarkan, Pemerintah sudah berusaha meringankan beban masyarakat dengan memberikan subsidi terkait BBM dan mereka (petugas pomp) juga sudah mendapatkan gaji dari pengusaha pemilik pom tersebut. Tapi kenapa masih ada oknum yang menarik tambahan dari tengkulak pertalite. Bahkan mereka juga membiarkan para tengkulak menggunakan jurigen plastik," tegasnya, Rabu (05/04/2023).Selanjutnya, Samiyono akan melaporkan ke pihak Pertamina atas ulah oknum pegawai pomp Semanding tersebut. "Dengan bukti yang ada kami akan melaporkannya atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Pomp saat menjalankan tugasnya," pungkasnya.(zaen)

Baca juga:
Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 221017
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini