Diskumal Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Bidang Hukum dan Perundang - undangan

×

Diskumal Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Bidang Hukum dan Perundang - undangan

Bagikan berita
Diskumal Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Bidang Hukum dan Perundang - undangan
Diskumal Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Bidang Hukum dan Perundang - undangan

KONGKRIT.COM - Prajurit Lantamal XIII menerima sosialisasi Birokrasi Bidang Hukum dan perundang undangan yang diselenggarakan oleh Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) yang dibuka secara langsung oleh Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., CFrA. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Korcab XIII DJA II Ny. Santi Deni Herman dan pengurus Korcab XIII, dimana kegiatan ini dilaksanakan di ruang serbaguna Mako Lantamal XIII, Kamis (7/9/2023).Dalam sambutannya Danlantamal XIII menyampaikan bahwa program Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan TNI Angkatan Laut bertujuan untuk mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi TNI Angkatan Laut secara tepat serta melaksanakan pembenahan administrasi maupun penataan organisasi secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi dan misi TNI Angkatan Laut serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (Good And Clean Governance)  berwibawa dan transparan serta akuntabel yang dilaksanakan secara konseptual, gradual dan konstitusional yang meliputi aspek doktrin, struktur dan kultur serta mindset.

Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh Lanal jajaran Lantamal XIII secara virtual menerima paparan yang disampaikan diantaranya pada sesi 1 Oleh Letkol Laut (H) Zurahim S.H., M.H., Peningkatan Kesadaran Hukum TA. 2023, Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan LGBT, Golongan Perbuatan Tindak Pidana Susila, Faktor Penyebab dan Perilaku LGBT, Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan TNI AL, Bentuk KDRT dan Lingkup KDRT, Ancaman Pidana KDRT, Memahami UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Etika dalam Media sosial yang dilanjutkan paparan pemateri sesi 2 oleh Letkol Laut (H) M. Junaidi, S.H., M.H., Sosialisasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Nota Kesepahaman (NK), Perkasal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan NK dan PKS di Lingkungan TNI AL, Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan Nota Kesepahaman (NK), Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kedudukan Koperasi TNI AL, Prinsip Pemanfaatan BMN, Mekanisme Permohonan Izin Prinsip Kasal terhadap Pemanfaatan BMN, Jangka waktu sewa BMN,Kerjasama Pemanfaatan BMN.Komandan Lantamal XIII berharap apa yang disampaikan oleh tim sosialisasi atau narasumber bisa bermanfaat bagi seluruh prajurit dan PNS Lantamal XIII, sehingga dapat menambah wawasan dan mampu mengaplikasikan materi sosialisasi ini sebagai bekal dalam menghadapi dinamika tantangan di kedinasan. (Dispen)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 231559
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini