KONGKRIT.COM-Guna memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) berjalan baik dan profesional, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melakukan sidak.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat. Dari hasil pengecekannya di kantor Satpas Polres Tulungagung, Kapolres melihat mekanisme tentang pelayanan sim, Perpanjangan SIM dan pembuatan baru. “Berbagai fasilitas disiapkan disini, mulai dari tempat pemberian informasi untuk masyarakat yang hadir, tempat belajar terkait soal soal ujian teori, dan ada juga layanan pelatihan ujian praktek yang kami namakan (Nasi Tiwul) Sinau Simulasi SIM warga Tulungagung,” ujar Kapolres, Kamis (24/08/2023). Kapolres juga mengatakan, selain pengecekan fasilitas pelayanan, pihaknya juga mengecek pengamanan internal untuk menghindari adanya pelanggaran dan hasilnya Kapolres tidak menemukan adanya pelanggaran. Selanjutnya, Kapolres mengajak masyarakat Kabupaten Tulungagung yang mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang paling penting menurut Kapolres adalah agar warga masyarakat mempersiapkan diri sebelum mengajukan permohonan SIM, yakni dengan mengakses soal soal SIM secara Elektronik melalui scan barcode atau dengan mengikuti pelatihan terkait ujian praktek. "Saya berharap dengan adanya pembuatan SIM yang sesuai dengan aturan yang ada maka tingkat kecelakaan lalu lintas akan bisa dikurangi,” tandasnya. Sementara itu Agus (40) salah satu pemohon SIM baru mengatakan bahwa dirinya puas dengan pelayanan petugas yang ada di kantor Satpas Polres Tulungagung. “Pelayanannya memuaskan, cepat, transparansi, selain itu tempatnya juga nyaman dan bersih," ujarnya.(im) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 231304