Daftarkan Bacaleg PAN Sergai, Target Minimal 5 Kursi dan Kursi DPRD Provinsi

×

Daftarkan Bacaleg PAN Sergai, Target Minimal 5 Kursi dan Kursi DPRD Provinsi

Bagikan berita
Daftarkan Bacaleg PAN Sergai, Target Minimal 5 Kursi dan Kursi DPRD Provinsi
Daftarkan Bacaleg PAN Sergai, Target Minimal 5 Kursi dan Kursi DPRD Provinsi

Sergai, Kongkrit.com—Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Serdang Bedagai Junaidi secara resmi mendaftarkan 45 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Serdang Bedagai. Minggu 14 Mei 2023.Dalam upaya pendaftaran ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mempunyai target maksimal 5 kursi di DPRD Serdang Bedagai dengan jumlah 45 bacaleg terdiri dari 27 orang pria dan 18 orang wanita.

Ketua DPD PAN Sergai, Junaidi, didampingi Sekretaris DPD PAN Sergai Nahwan, Bendahara PAN Sergai Darmalina, Wakil Ketua H. Ngatiman dalam konferensi pers mengatakan, DPD PAN Serdang Bedagai bersama bakal calon legislatif (bacaleg) mengajukan pendaftaran sebagai peserta pemilu legislatif tahun 2024." Alhamdulilah, hari ini kami sudah diterima oleh KPU Kabupaten Serdang Bedagai dan berkas kita dinyatakan lengkap," kata Ketua Komisi A DPRD Sergai ini

Junaidi yang menjabat anggota DPRD dua kali ini juga berharap pemilu 2024 nantinya berjalan dengan jujur dan adil, insyallah nyaman tentunya sesuai dengan kita cita-citakan dan bisa dilaksanakan dengan baik oleh penyelengara."Alhamdulilah kita sendiri DPD

PAN Serdang Bedagai mempunyai target minimal kita mengembalikan kursi yang adadi dapil I, jadi artinya kita menargetkan minimal 5 kursi untuk Kabupaten Serdang Bedagai dan kita juga mempunyai cita-cita dan berjuang keras untuk mewujudkan kursi DPRD Provinsi yang selama ini belum kita raih semenjak tahun 2009 yang lalu," ujar Junaidi

Junaidi menambahkan, untuk 45 bacaleg dari DPD PAN Serdang Bedagai, alhamdulillah kita sudah merekrut 30 persen orang wanita yang akan maju sebagai legislatif pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (Ardi)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 224211
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini