Salah Grebek di Jabung Polisi dan Korban Berdamai Ada 7 Point Kesepakatan

×

Salah Grebek di Jabung Polisi dan Korban Berdamai Ada 7 Point Kesepakatan

Bagikan berita
Salah Grebek di Jabung Polisi dan Korban Berdamai Ada 7 Point Kesepakatan
Salah Grebek di Jabung Polisi dan Korban Berdamai Ada 7 Point Kesepakatan

LAMPUNG TIMUR, Kongkrit.com --- Hasan Basri warga Jabung Lampung Timur, korban salah sasaran pengerebekan akhirnya berdamai dengan Anggota polisi.Menurut Hasan Basri anggota polisi yang melakukan perusakan pintu rumahnya saat penggerebekan pada minggu telah meminta maaf dan berdamai.

" sudah membuat surat perdamaian dengan permintaan yang di sepakati kedua pihak" Ujarnya kepada Kongkrit.com, Kamis 29/08/2019.Hasan Basri menjelaskan terdapat 7 point kesepekatan dalam surat perdamaian yang di tanda tangani olehnya sebagai Korban dengan Riki Nopriansah Panit I Jatanras sebagai perwakilan dari Polda Lampung.

Ketujuh point yang menjadi kesepakatan diantaranya yakni, pihak pertama (Polda Lampung) meminta maaf kepada pihak kedua (Korban), pihak pertama akan menjalin kerjasama dengan tokoh dan masyarakat Jabung Lampung Timur dalam rangka memperbaiki kinerja yang profesional, Korban tidak menuntut secara hukum, pihak kedua meminta aparat kepolisian agar bekerja sesuai prosedur hukum dan lebih humanis, pihak kedua mendukung upaya tindak tegas terhadap pelaku kejahatan namun sesuai dengan prosedur hukum, dalam upaya paksa agar memberitahukan kepada keluarga serta tidak menggunakan senjata api secara berlebihan. Aparat kepolisian juga sudah melakukan perbaikan terhadap kerusakan rumah yang ditimbulkan akibat salah sasaran saat penggerebekan tersebut.

" iya sudah di perbaiki dan kami sudah saling memaafkan" kata Hasan Basri. Sebelumya Anggota polisi dari Polda Lampung melakukan penggerebekan di Jabung Lampung Timur hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan bernama Ibrahim, Namun anggota polisi salah sasaran saat melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah milik Hasan Basri dan menodongkan senjata laras panjang ke Korban.

Rumah tersebut bukan milik Ibrahim melainkan rumah Hasan Basri yang juga sebagai kepala Dusun di Desa setempat.(Edi)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 61442
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini