KONGKRIT.COM — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran intensif terhadap seorang wanita yang videonya viral karena diduga melakukan aksi penistaan agama dengan meludahi kitab suci Al-Qur'an.
Aksi tersebut terekam jelas dan tersebar luas di berbagai platform media sosial sejak akhir pekan lalu.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyampaikan bahwa proses pencarian dan profilling terhadap pelaku sedang berlangsung.
“Sedang kami profilling. Masih dalam pencarian,” ujar Rizki dalam keterangannya, dikutip dari laman tribunnews.com pada, Senin (24/11/2025).
Ia belum dapat membeberkan identitas dan lokasi keberadaan wanita tersebut karena penyelidikan masih berjalan.
Video yang memicu kegaduhan itu menampilkan seorang wanita yang hanya mengenakan kerudung hitam tanpa sehelai pakaian di tubuh bagian atas.Dalam rekaman, wanita tersebut memegang sebuah mushaf Al-Qur’an yang kemudian ia ludahi sambil melontarkan kalimat bernada merendahkan kitab suci umat Islam.
“Ini tuh barang sok suci ya,” ucap wanita tersebut sebelum kembali meludahi Al-Qur’an yang ada di tangannya. Tidak berhenti di situ, ia juga terdengar melantunkan ayat suci namun disertai kata-kata kasar dan vulgar yang mengarah pada organ kelamin laki-laki dan perempuan.
Di bagian akhir video, pelaku tampak kembali meludahi kitab tersebut seolah menunjukkan tindakan penghinaan yang disengaja.
Aksi wanita itu menuai kemarahan publik. Sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat, dan warganet menyampaikan kecaman keras serta meminta aparat segera mengusut pelaku.
Editor : Hanny TanjungSumber : Tribunnews.com