Gabungan Ormas dan LSM di Muba Akan Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Kapolres AKBP God Parlasro

×

Gabungan Ormas dan LSM di Muba Akan Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Kapolres AKBP God Parlasro

Bagikan berita
Gabungan Ormas dan LSM di Muba Akan Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Kapolres AKBP God Parlasro
Gabungan Ormas dan LSM di Muba Akan Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Kapolres AKBP God Parlasro

KONGKRIT.COM — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Polres Muba pada Jumat (7/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Aksi ini digagas oleh LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) bersama sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi daerah, di antaranya LSM Serikat Masyarakat Sumsel (SMS), DPD LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air), Tim 9 Naga Hitam, DPD LAN (Lembaga Aspirasi Nusantara), DPC Ormas Barikade 98, serta Forum Ormas Cakar Sriwijaya.

Koordinator aksi, Awam, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Muba, khususnya di Polsek Keluang dan Babat Toman.

“Banyak kasus besar seperti pembunuhan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang sampai sekarang belum terungkap. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM POSE RI Desri Nago, SH, menyoroti sejumlah kasus yang belum terselesaikan, termasuk kasus pembunuhan Herli Padli pada Desember 2024 serta kasus serupa pada Oktober 2025 di Kabupaten PALI.

“Kasus-kasus ini seolah menguap tanpa kejelasan. Polsek Keluang dan Polres Muba tampak gagal menjalankan fungsinya. Begitu juga dengan peristiwa kebakaran sumur dan penyulingan minyak ilegal, tidak ada satu pun yang tuntas,” tegasnya.

Desri juga menyinggung keberadaan seorang tersangka berstatus DPO bernama Diana, yang disebut telah mengakui kepemilikan sumur minyak ilegal namun belum ditangkap.

“Ironis, DPO bisa bepergian ke luar negeri untuk umrah sementara proses hukumnya di sini tidak berjalan,” tambahnya.

Selain itu, para peserta aksi menilai lemahnya pengawasan terhadap aktivitas angkutan minyak ilegal turut menyebabkan kerusakan jalan di beberapa desa di Kecamatan Keluang.

Editor : MONIKA
Bagikan

Berita Terkait
Terkini