KPK Ingatkan DPRD Padang Waspadai Risiko Korupsi dalam Realisasi Dana Pokir

×

KPK Ingatkan DPRD Padang Waspadai Risiko Korupsi dalam Realisasi Dana Pokir

Bagikan berita
KPK Ingatkan DPRD Padang Waspadai Risiko Korupsi dalam Realisasi Dana Pokir
KPK Ingatkan DPRD Padang Waspadai Risiko Korupsi dalam Realisasi Dana Pokir

KONGKRIT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sikap hati-hati dalam mengelola dan merealisasikan dana pokok-pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kota Padang.

Peringatan ini disampaikan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padang pada Senin (3/11/2025).

Tim yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Harun Hidayat, diterima langsung oleh Ketua DPRD Padang Muharlion, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan korupsi sekaligus evaluasi pelaksanaan pokir agar tetap sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas publik.

Harun menegaskan, anggota dewan harus lebih cermat dalam merealisasikan kegiatan yang dibiayai dari dana pokir. Menurutnya, potensi penyimpangan bisa muncul apabila tidak ada mitigasi risiko dan pengawasan yang ketat di setiap tahap pelaksanaan.

“Pokir yang sedang atau akan dilaksanakan perlu dimitigasi risikonya. Jika ada potensi masalah, segera diminimalisir dan dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Harun.

Ia juga menekankan pentingnya peran Inspektorat Kota Padang untuk melakukan audit terhadap seluruh kegiatan yang telah direalisasikan. Audit tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kegiatan yang bermasalah sehingga dapat segera diperbaiki sebelum menjadi kasus hukum.

Harun menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) harus melalui proses audit. Melalui audit tersebut, dapat diketahui bagian mana yang perlu diperbaiki agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, KPK juga mendorong Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dengan menerapkan sistem berbasis aplikasi dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos).

Aplikasi ini diharapkan dapat menampilkan secara terbuka data pengusul, waktu pengajuan, besaran bantuan, hingga penerima manfaat.

Editor : MONIKA
Bagikan

Berita Terkait
Terkini