KONGKRIT.COM – Tiga orang pria ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan dalam sebuah penggerebekan di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial W (48), seorang buruh harian lepas asal Kampung Pasar Pagi, A (51), seorang petani asal Kampung Air Tambang, Kenagarian Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, serta M (39), warga Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas dugaan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Setibanya di sebuah rumah di Kampung Pasar Pagi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di dalam rumah tersebut. Polisi kemudian memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu alat hisap (bong), satu mancis beserta jarum, serta satu unit ponsel merek Oppo warna biru.
Kepada petugas, tersangka W mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyatakan akan melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti secara resmi, serta memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : MONIKA