Kapolsek Ranah Pesisir dan Bhabinkamtibmas Mediasi Perkelahian Pelajar SMAN 2 secara Kekeluargaan

×

Kapolsek Ranah Pesisir dan Bhabinkamtibmas Mediasi Perkelahian Pelajar SMAN 2 secara Kekeluargaan

Bagikan berita
Kapolsek Ranah Pesisir dan Bhabinkamtibmas Mediasi Perkelahian Pelajar SMAN 2 secara Kekeluargaan
Kapolsek Ranah Pesisir dan Bhabinkamtibmas Mediasi Perkelahian Pelajar SMAN 2 secara Kekeluargaan

KONGKRIT.COM – Peristiwa perkelahian yang melibatkan dua orang pelajar SMAN 2 Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil diselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian bersama sekolah.

Insiden terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Koto Merapak, Nagari Sungai Tunu Barat. Pelajar berinisial I.H. (16), siswa kelas 10 E2, dilaporkan melakukan pemukulan terhadap rekannya, R.A.P. (17), siswa kelas 10 E1. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores dan lebam di bagian kepala sebelah kiri.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh korban bersama orang tuanya ke Polsek Ranah Pesisir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Tunu, Aiptu Jepri Wandi, melakukan pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan (problem solving) dengan melibatkan pihak sekolah.

Mediasi dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di SMAN 2 Ranah Pesisir. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban, beserta keluarga masing-masing menyatakan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Hadir dalam proses mediasi:

  • Wakil Kepala SMAN 2 Ranah Pesisir, Ilen Putri Handayani, S.H., M.Pd.
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Pesisir, Aiptu Jepri Wandi
  • Wali kelas dari kedua pelajar
  • Orang tua dan paman/mamak dari kedua pihak

Kapolsek Ranah Pesisir menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung dengan aman dan kondusif. "Kami mengedepankan pendekatan restoratif dan kekeluargaan, terutama dalam kasus yang melibatkan pelajar. T

ujuannya agar proses pembinaan tetap berjalan dan tidak mengganggu masa depan anak-anak kita," ujar IPTU Okdianto.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lingkungan sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Editor : MONIKA
Bagikan

Berita Terkait
Terkini