KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi kepada pihak penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti menyajikan makanan yang tidak layak konsumsi.
Langkah ini diambil menyusul insiden temuan lauk ayam suwir berbau tidak sedap yang hendak didistribusikan ke siswa SDN Dinoyo 2 beberapa waktu lalu.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) harus konsisten menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, mulai dari tahap pengolahan hingga pendistribusian makanan ke sekolah.
"Kami sudah sampaikan ke seluruh koordinator dan satgas bahwa SOP harus dijalankan dengan teliti. Jangan sampai kejadian seperti di Tlogomas terulang," ujar Wahyu dalam keterangan kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa peran guru sangat krusial dalam pengawasan distribusi makanan. Guru-guru diminta untuk melakukan pengecekan awal terhadap makanan sebelum dibagikan ke para siswa.
"Saya perintahkan guru untuk menjadi tester. Dan memang benar, saat dicek oleh guru ada bau menyengat. Itu menjadi alasan untuk mengembalikan makanan ke penyedia," tegasnya dikutip dari Detikjatim Selasa (14/10/2025).Menanggapi temuan tersebut, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk turun tangan. Pemeriksaan dilakukan bersama Sekretaris Daerah Kota Malang guna menelusuri kemungkinan pelanggaran yang terjadi.
Hasil uji laboratorium atas makanan yang diduga basi itu akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.
"Kita akan lihat pelanggarannya di mana, lalu akan kami buatkan teguran resmi dan menjadi bahan laporan ke pemerintah pusat," ujar Wahyu.
(Zahra)
Editor : Hanny TanjungSumber : detikjatim