Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Tegas tapi Humanis

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Tegas tapi Humanis

Bagikan berita
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Tegas tapi Humanis
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Tegas tapi Humanis

KONGKRIT.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dengan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat malam (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang melarang aktivitas berdagang di atas fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa maraknya PKL di kawasan tersebut telah menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Penertiban ini perlu dilakukan karena semakin menjamurnya aktivitas PKL di kawasan Jalan Khatib Sulaiman telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama para pejalan kaki,” jelas Rozaldi.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP menyita sejumlah barang milik pedagang seperti meja, kursi, payung, hingga tabung gas. Seluruh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami amankan barang-barang tersebut sebagai bentuk penegakan aturan. Selanjutnya akan kami serahkan ke PPNS untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” lanjutnya.

Rozaldi juga mengingatkan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Berdagang di fasilitas umum adalah pelanggaran. Kita harapkan para pedagang memahami ini dan memilih lokasi berjualan yang sesuai aturan,” tegasnya.

Penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas di lapangan memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para pedagang agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban.

Satpol PP Kota Padang berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi pedagang lainnya untuk tertib dalam berusaha, serta menghormati hak-hak pengguna jalan lain seperti pejalan kaki.

Editor : Hanny Tanjung
Bagikan

Berita Terkait
Terkini