Viral Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun, Polisi Pastikan Tak Ada Penipuan

×

Viral Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun, Polisi Pastikan Tak Ada Penipuan

Bagikan berita
Viral Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun, Polisi Pastikan Tak Ada Penipuan
Viral Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun, Polisi Pastikan Tak Ada Penipuan

KONGKRIT.COM - Jagat maya dihebohkan dengan kabar seorang pria lanjut usia berusia 74 tahun bernama Tarman yang menikahi perempuan muda berusia 24 tahun, Shela Arika, di Pacitan, Jawa Timur. Kabar itu semakin viral setelah muncul isu bahwa Tarman membawa kabur sepeda motor usai pernikahan mereka, disertai dugaan mahar fantastis senilai Rp3 miliar.

Merespons isu tersebut, Kepolisian Resor Pacitan langsung mengambil langkah cepat. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan bahkan sebelum isu itu menyebar luas.

“Sebelum berita viral, kami sudah mengambil tindakan preventif dengan melakukan mapping terhadap potensi pelanggaran hukum, termasuk berkoordinasi dengan Polres Wonogiri,” ujar Ayub, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari detikJatim.

Ayub menjelaskan, pihaknya bersama unsur tiga pilar Kapolsek, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa telah mengunjungi kediaman keluarga pihak perempuan. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pasangan tersebut tengah berbulan madu di wilayah Purwantoro.

"Keterangan dari keluarga perempuan menyebutkan bahwa pasangan suami istri ini sedang bulan madu di Purwantoro," jelas Ayub.

Untuk memastikan informasi tersebut, pihak keluarga memperlihatkan video call secara langsung dengan pasangan Tarman dan Shela di hadapan aparat setempat. Dalam video itu, keduanya tampak bersama dan tidak menunjukkan adanya permasalahan.

Lebih lanjut, Ayub menegaskan bahwa keluarga dari pihak perempuan juga tidak merasa dirugikan. Termasuk mengenai kabar soal mahar senilai Rp3 miliar, yang hingga kini belum terbukti menimbulkan sengketa atau indikasi penipuan.

“Pihak keluarga menyatakan tidak ada keberatan atau kerugian atas pernikahan ini. Namun demikian, kami tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki laporan terkait dugaan tindak pidana lainnya oleh saudara T,” tegasnya.

Isu pernikahan beda usia yang terpaut jauh ini memang memancing berbagai reaksi publik, apalagi ditambah embel-embel mahar miliaran rupiah. Meski begitu, hingga saat ini, belum ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum dalam hubungan keduanya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya dan menyerahkan proses verifikasi pada pihak berwenang.

Editor : Hanny Tanjung
Sumber : detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini