Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkotika Selama September, 33 Orang Ditangkap

×

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkotika Selama September, 33 Orang Ditangkap

Bagikan berita
Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkotika Selama September, 33 Orang Ditangkap
Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkotika Selama September, 33 Orang Ditangkap

KONGKRIT.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus peredaran narkotika selama bulan September 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 33 orang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan pengedaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa para pelaku masih menggunakan pola klasik dalam menjalankan aksinya. Salah satu metode yang paling sering digunakan adalah sistem “tempel”, di mana pelaku tidak bertemu langsung dengan pembeli.

"Modusnya masih sama seperti sebelumnya, yaitu sistem tempel. Barang ditaruh di lokasi tertentu yang sudah disepakati, kemudian pembeli akan mengambil setelah melakukan pembayaran melalui transfer. Targetnya acak, dari masyarakat umum sampai kalangan pemuda," ujar Ali dalam keterangan persnya, Rabu (1/10/2025).

Selain metode tempel, untuk transaksi obat keras tertentu, pelaku juga memanfaatkan cara lain seperti sistem bayar di tempat (COD) di warung atau di luar ruangan. Beberapa kasus bahkan terindikasi melibatkan transaksi melalui media sosial.

"Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian menindaklanjuti dengan penangkapan di berbagai lokasi, termasuk di rumah dan tempat usaha. Dugaan kuat, peredaran obat keras ini juga dilakukan lewat platform digital," tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus selama sebulan terakhir, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain sabu, ganja, tembakau sintetis, dan puluhan ribu butir obat keras tertentu.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni ganja seberat 56,42 gram, tembakau sintetis sebanyak 1.650 gram, ganja kering 522 gram, dan obat keras berjumlah 51.092 butir," jelas Ali.

Dari 33 orang yang ditahan, diketahui terdiri dari pengedar sekaligus pengguna. Proses hukum terhadap para tersangka tengah berjalan, dan polisi terus mendalami jaringan yang mungkin masih aktif di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat.

(Zahra)

Editor : Hanny Tanjung
Bagikan

Berita Terkait
Terkini