Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Kota Pariaman Jalin MoU dengan Kwarcab Pramuka dan Instansi Terkait

×

Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Kota Pariaman Jalin MoU dengan Kwarcab Pramuka dan Instansi Terkait

Bagikan berita
Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Kota Pariaman Jalin MoU dengan Kwarcab Pramuka dan Instansi Terkait
Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Kota Pariaman Jalin MoU dengan Kwarcab Pramuka dan Instansi Terkait

KONGKRIT.COM - Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (23/9/2025).

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kota Pariaman dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 16 Pramuka Kota Pariaman, yang ditandatangani langsung oleh Kakwarcab sekaligus Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.

Selain itu, Bawaslu juga menjalin kesepahaman serupa dengan para lurah, kepala desa, serta perwakilan sekolah tingkat SLTA se-Kota Pariaman, sebagai bentuk sinergi bersama dalam memastikan akurasi dan keabsahan data pemilih ke depan.

Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas data pemilih.

Ia menyebut kegiatan ini meskipun tampak sederhana, namun memiliki nilai strategis yang besar dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Kota Pariaman.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Bawaslu dalam melakukan validasi dan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara terus-menerus.

Ini penting agar tidak terjadi kesalahan data seperti masih tercatatnya pemilih yang sudah meninggal dunia atau potensi penyalahgunaan data,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menekankan pentingnya membangun sinergi antara Bawaslu dan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), para kepala desa, lurah, serta tokoh masyarakat.

Hal ini dianggap penting untuk menjaga validitas data pemilih dan mengantisipasi potensi masalah yang dapat muncul menjelang pemilu.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, sekaligus sebagai upaya preventif menghadapi tantangan dalam pelaksanaan pemilu ke depan,” tambahnya.

Editor : Hanny Tanjung
Bagikan

Berita Terkait
Terkini