KONGKRIT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025) di Aula Utama DPRD Agam, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi oleh para wakil ketua yakni Muhammad Risman, Henrizal, dan Aderia, SP, MM. Turut hadir Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta kepala OPD dan jajaran di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Iqbal menyampaikan nota pengantar mewakili Bupati Agam. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) antara Pemkab dan DPRD pada 15 September 2025 lalu.
Berdasarkan KUA dan PPAS tersebut, perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2026.Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda APBD paling lambat akhir September. Namun, hingga kini, pedoman penyusunan APBD 2026 dari Kemendagri belum diterbitkan. Oleh karena itu, Pemkab Agam tetap menggunakan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 sebagai dasar sementara.
“Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan program prioritas yang telah disesuaikan dengan nomenklatur baru dan klasifikasi belanja sesuai ketentuan,” terang Wabup Iqbal.
Dalam paparan tersebut, Wabup Iqbal mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,545 triliun lebih, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp217 miliar lebih
- Pajak daerah: Rp93 miliar
- Retribusi daerah: Rp100 miliar
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp14,2 miliar
- Lain-lain PAD yang sah: Rp9,7 miliar
- Pendapatan transfer: Rp1,3 triliun lebih
- Dana transfer pusat: Rp1,2 triliun
- Transfer antar daerah: Rp62 miliar lebih
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,677 triliun lebih, yang dialokasikan untuk:
- Belanja operasi: Rp1,358 triliun
- Belanja pegawai: Rp878 miliar
- Barang dan jasa: Rp448 miliar
- Hibah: Rp24 miliar
- Bantuan sosial: Rp111 miliar
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp35 miliar lebih, yang terdiri dari:
- SiLPA BLUD RSUD: Rp5 miliar
- Pengeluaran pembiayaan: Rp1 miliar, untuk penyertaan modal pemerintah daerah
Berdasarkan komposisi tersebut, APBD 2026 diperkirakan mengalami defisit murni sebesar Rp98 miliar lebih.
Editor : MONIKA