Barang Hasil Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Apresiasi Masyarakat

×

Barang Hasil Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Apresiasi Masyarakat

Bagikan berita
Barang Hasil Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Apresiasi Masyarakat
Barang Hasil Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Apresiasi Masyarakat

KONGKRIT.COM Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus penjarahan yang berlangsung di kediaman Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam upaya penyelesaian kasus ini, pihak kepolisian juga memfasilitasi proses pengembalian sejumlah barang pribadi milik Sahroni yang sebelumnya dijarah oleh massa.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa beberapa barang telah berhasil dikembalikan berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.

"Barang tersebut merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah. Melalui komunikasi yang intensif dan pendekatan persuasif, sebagian telah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga," ungkap Maryati, dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).

Polres Metro Jakarta Utara pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bersikap kooperatif, serta menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan membangun hubungan yang harmonis antara warga, pihak kepolisian, dan keluarga korban.

Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, menyatakan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga yang secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

Win menyampaikan bahwa keluarga Ahmad Sahroni tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang dengan kesadaran dan secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut, baik melalui pihak kepolisian maupun secara langsung kepada keluarga.

Seperti diketahui, rumah Ahmad Sahroni sempat diserbu massa pada Sabtu, (30/8/2025). Dalam kejadian tersebut, tidak hanya terjadi perusakan, tetapi juga penjarahan terhadap sejumlah barang mewah milik Sahroni. Beberapa barang yang dikabarkan hilang antara lain jam tangan Richard Mille, tas-tas bermerek, dan patung Iron Man.

Kasus penjarahan ini telah resmi diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.

Editor : Hanny Tanjung
Sumber : news.detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini