Tender Diduga Bermasalah, Pemenang Cadangan II Mendadak Jadi Pemenang Lelang Taman Tematik I Rp5,2 Miliar di Kota Padang

×

Tender Diduga Bermasalah, Pemenang Cadangan II Mendadak Jadi Pemenang Lelang Taman Tematik I Rp5,2 Miliar di Kota Padang

Bagikan berita
Wartawan Kongkrit.com bersama tim saat melakukan konfirmasi dengan Malvi Hendri, S.T, M.Si, Kabag PBJ Setda Kota Padang diruangkerjanya, Kamis sore (21/8/2025)
Wartawan Kongkrit.com bersama tim saat melakukan konfirmasi dengan Malvi Hendri, S.T, M.Si, Kabag PBJ Setda Kota Padang diruangkerjanya, Kamis sore (21/8/2025)

KONGKRIT.COM – Proses tender Pembangunan Taman Tematik Paket I milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang senilai Rp5,2 miliar kini diselimuti aroma kejanggalan. Bagaimana tidak, perusahaan yang awalnya hanya berstatus pemenang cadangan II tiba-tiba meloncat menjadi pemenang utama setelah Pokja melakukan evaluasi ulang.

Pada penetapan awal, Pokja mengumumkan CV. Galang Nusa Karya (urutan ke-14) sebagai pemenang lelang, dengan cadangan I PT. Devano Dhavita Satria (urutan ke- 15) dan cadangan II CV. Metropolis Real Estate Group (urutan ke-16). Anehnya, usai evaluasi ulang, CV. Galang Nusa Karya dan PT. Devano Dhavita Satria gugur, sementara CV. Metropolis Real Estate Group yang sebelumnya nyaris tak diperhitungkan langsung keluar sebagai pemenang tunggal.

Pemenang Lelang Pertama
Pemenang Lelang Pertama

Lebih janggal lagi, surat Pemberitahuan adanya kesalahan evaluasi dalam penawaran dikirimkan oleh pokja tanggal 15 Agustus 2025 kepada peserta tender, setelah masa sanggah berakhir tanggal 13 Agustus 2025. Artinya, peserta tender kehilangan kesempatan untuk mempertanyakan keputusan Pokja.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang,Malvi Hendri, ST, M.Si, berdalih pembatalan pemenang awal dilakukan karena adanya sanggahan dari rekanan. Namun, hingga kini siapa rekanan yang dimaksud masih misterius. Malvi terkesan enggan mengungkapkannya.

“Jawaban sanggahan sudah dikirimkan ke pihak yang menyanggah,” ujarnya saat dikonfirmasi Kongkrit.com bersama tim, Kamis sore (21/8/2025) diruangkerjanya.

Pemberitahuan oleh pokja kepada rekanan bahwa terdapat kesalahan dalam proses evaluasi penawaran
Pemberitahuan oleh pokja kepada peserta tender "Terdapat kesalahan dalam proses evaluasi penawaran".

Malvi menjelaskan pihaknya tidak mungkin langsung menerima sanggahan dari peserta lelang.

"Sanggahan dari rekanan tentu di pelajari dulu, dan setelah dipelajari oleh pokja, maka pokja memutuskan untuk mengevaluasi ulang lelang tersebut, kemudian pokja menetapkan pemenang lelang, CV. Metropolis Real Estate Group," jelasnya.

Ketika ditanya kepada Malvi, siapa yang datang saat pembuktian kualifikasi dari CV. Metropolis Real Estate Group, Malvi menyebut langsung Direkturnya.

"Langsung Direktur perusahaan pemenang yang datang untuk pembuktian kualifikasi," sebut Malvi.

Pemenang Lelang
Pemenang Lelang

Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya "main mata". Apakah benar ada rekanan yang menyanggah, ataukah alasan itu hanya pintu masuk untuk mengganti pemenang?

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini