Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi RTRW dan RPJMD

×

Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi RTRW dan RPJMD

Bagikan berita
Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATRBPN Bahas Revisi RTRW dan RPJMD
Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATRBPN Bahas Revisi RTRW dan RPJMD

KONGKRIT.COM – Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (4/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan asistensi teknis terkait persiapan pembahasan lintas sektor dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Solok didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna, beserta jajaran.

Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, bersama tim dari Kementerian ATR/BPN.

Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Solok untuk merevisi Peraturan Daerah tentang RTRW yang telah berlaku sejak 2013.

Menurutnya, revisi sangat diperlukan karena kondisi wilayah dan kebutuhan pembangunan daerah telah mengalami banyak perubahan dalam satu dekade terakhir.

“Kami berharap Kementerian ATR/BPN dapat memfasilitasi proses pembahasan lintas sektor yang telah kami agendakan bersama DPRD Kabupaten Solok,” ujarnya.

“Ini penting agar revisi Perda RTRW dapat segera diselesaikan dan disesuaikan dengan dinamika pembangunan yang ada,” tambah Jon Firman Pandu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati, menyampaikan bahwa koordinasi antara Kabupaten Solok dan Kementerian ATR/BPN selama ini sudah berjalan baik.

Namun, ia menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dan hasil konsultasi teknis sebagai dasar pelaksanaan pembahasan lintas sektor.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini