KONGKRIT.COM – Pemerintah Kota Pariaman meluncurkan Gerakan TuWai KeTan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) sebagai bentuk kepedulian aparatur sipil negara terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Kegiatan peluncuran ini digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (3/7/2025).
Program yang digagas atas kerja sama antara Pemko Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman ini secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa gerakan ini menjadi wujud nyata solidaritas dan gotong royong modern ASN dalam membantu masyarakat pekerja rentan.
"Gerakan ini adalah bentuk komitmen kita bahwa ASN Kota Pariaman peduli. Lewat TuWai KeTan, kami ingin menggerakkan para pegawai untuk secara langsung melindungi pekerja rentan. Satu ASN membantu satu pekerja. Ini langkah kecil, tapi berdampak besar," ujar Yota Balad.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Mulyadi untuk periode 2025–2029.Program ini, katanya, lahir dari hasil pengamatan langsung di lapangan, ketika melihat kondisi nyata masyarakat, terutama mereka yang bekerja sebagai buruh harian, petani, nelayan, pedagang kecil, hingga tukang ojek.
"Sebagai kepala daerah, saya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan. TuWai KeTan merupakan upaya sistematis untuk mencegah kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah utama dalam keluarga," tegasnya.
Yota Balad juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk ikut serta dalam gerakan ini serta menyisihkan sebagian rezeki mereka melalui Gerakan Sedekah untuk Anak Yatim, yang akan dijalankan bersamaan dengan TuWai KeTan.
"Tujuan kita bukan hanya seremonial. Kami ingin memastikan dalam beberapa tahun ke depan seluruh pekerja rentan di Kota Pariaman terlindungi. Tidak boleh ada lagi warga yang jatuh miskin karena tidak terlindungi secara sosial,” ujarnya.
Editor : Zaitun Ul Husna