Tahap II Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Taufitri Jaya Dilimpahkan ke Kejari Pessel

×

Tahap II Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Taufitri Jaya Dilimpahkan ke Kejari Pessel

Bagikan berita
Tahap II Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Taufitri Jaya Dilimpahkan ke Kejari Pessel
Tahap II Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Taufitri Jaya Dilimpahkan ke Kejari Pessel

KONGKRIT.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan melimpahkan berkas perkara tahap II kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kamis (3/7/2025) siang.

Pelimpahan ini dilakukan terhadap tersangka berinisial Taufitri Jaya alias Jaya yang diduga menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, serta liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi yang ditugaskan pemerintah untuk pendistribusiannya.

Kegiatan pelimpahan tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di kantor Kejari Pesisir Selatan, dengan pengamanan yang berjalan aman dan tertib.

Perkara ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/A/07/V/2025/SPKT-I/SatReskrim/Polres Pessel/Polda Sumbar, tertanggal 8 Mei 2025.

Dalam penyelidikan, aparat menemukan dugaan kuat bahwa tersangka melakukan praktik distribusi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pelimpahan tahap II ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Pihak kepolisian berharap penanganan kasus ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi lainnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini