Pemkab Solok Resmi Luncurkan Pembayaran PBB P2 Tahun 2025

×

Pemkab Solok Resmi Luncurkan Pembayaran PBB P2 Tahun 2025

Bagikan berita
Pemkab Solok Resmi Luncurkan Pembayaran PBB P2 Tahun 2025
Pemkab Solok Resmi Luncurkan Pembayaran PBB P2 Tahun 2025

KONGKRIT.COM – Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini ditandai dengan peresmian langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati, Asisten III Editiawarman, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok Hendrianto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Arosuka, para camat, wali nagari, serta para notaris se-Kabupaten Solok.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Solok, target penerimaan PBB P2 pada tahun 2025 ditetapkan sebesar lebih dari Rp2,9 miliar.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi dan peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara menyeluruh.

Bupati Solok, dalam sambutannya, mengapresiasi dukungan berbagai pihak terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bapenda harus terus berinovasi agar PAD Kabupaten Solok dapat terus meningkat. Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah peninjauan ulang NJOP dan pendataan objek pajak yang lebih akurat," ujar Bupati Jon Firman Pandu.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan peresmian resmi peluncuran pembayaran PBB P2 Tahun 2025.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini