Penggerebekan Narkoba di Pessel: Kodim 0311/Pessel dan Polres Amankan 7 Tersangka, 27,24 Gram Sabu Disita

×

Penggerebekan Narkoba di Pessel: Kodim 0311/Pessel dan Polres Amankan 7 Tersangka, 27,24 Gram Sabu Disita

Bagikan berita
Penggerebekan Narkoba di Pessel Kodim 0311Pessel dan Polres Amankan 7 Tersangka, 27,24 Gram Sabu Disita
Penggerebekan Narkoba di Pessel Kodim 0311Pessel dan Polres Amankan 7 Tersangka, 27,24 Gram Sabu Disita

KONGKRIT.COM — Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang, pada Senin malam (30/6/2025).

Dalam operasi ini, tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu seberat 27,24 gram.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat di Kampung Padang Limau Manis, Nagari Aurduri, Kecamatan Sutera, yang mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah mereka.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Danunit Intel Kodim 0311/Pessel dan dilaporkan kepada Dandim Letkol Inf Ery PH Siregar.

Berdasarkan perintah langsung dari Dandim, tim dipimpin Lettu Inf Rusdi Antoni berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pessel untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dua tersangka utama, Muhammad Fizi (30) dan Niko Azahri (32), yang keduanya berasal dari Kampung Surantih, Kecamatan Sutera.

Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi dan dari tangan mereka ditemukan sembilan paket sabu seberat 25,04 gram, satu unit ponsel merek Oppo, serta uang tunai Rp86 ribu.

Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Kecamatan Lengayang. Tim kemudian memesan sabu dari tersangka lain, Dodi Guswandra (45), yang akhirnya ditangkap pada pukul 02.00 WIB di tepi jalan Kampung Padang Mandiangin. Dari Dodi disita tiga paket sabu dan uang tunai Rp410 ribu.

Tak berhenti di situ, tim gabungan kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain dan menangkap tiga orang tersangka tambahan, yakni Rino (38), Syarif Hidayatullah (24), dan Andika Eka Putra (31).

Barang bukti yang disita dari ketiganya berupa satu paket sabu seberat 2,2 gram, tiga unit handphone, serta satu unit timbangan digital.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini