Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur Akibat Serangan Israel, Dunia Kemanusiaan Berduka

×

Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur Akibat Serangan Israel, Dunia Kemanusiaan Berduka

Bagikan berita
Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur Akibat Serangan Israel, Dunia Kemanusiaan Berduka
Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur Akibat Serangan Israel, Dunia Kemanusiaan Berduka

KONGKRIT.COM – Kabar duka datang dari Jalur Gaza. Direktur Rumah Sakit Indonesia, dr. Marwan Al-Sultan, gugur bersama istri dan anak-anaknya dalam serangan udara Israel yang menghantam kediamannya di kawasan Gaza barat pada Rabu (2/7/2025).

Informasi ini dikonfirmasi oleh kantor berita Palestina WAFA dan organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia. Jenazah dr. Marwan dan keluarganya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Al-Shifa. MER-C dalam pernyataan resminya menyebut, total sembilan warga Palestina syahid dalam serangan tersebut, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

“Kepergian dr. Marwan menjadi duka mendalam bagi dunia kemanusiaan. Beliau adalah sosok yang sangat berdedikasi dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama di tengah krisis kemanusiaan berkepanjangan di Gaza,” tulis MER-C dalam unggahan resminya.

Di hari yang sama, dua warga Palestina lainnya dilaporkan tewas dan beberapa lainnya luka-luka akibat serangan terpisah yang menyasar Sekolah Al-Zaytoun di Gaza City bagian selatan.

Rumah Sakit Indonesia di Gaza, yang menjadi simbol solidaritas rakyat Indonesia untuk Palestina, telah berulang kali menjadi target serangan militer Israel sejak agresi dimulai pada 7 Oktober 2023.

Serangan terakhir terhadap fasilitas tersebut terjadi pada akhir Mei lalu, menyebabkan kerusakan berat dan gangguan layanan medis bagi ribuan warga.

Serangan brutal yang terus berlangsung telah menyebabkan lebih dari 56.500 warga Palestina tewas mayoritas perempuan dan anak-anak dan lebih dari 133.000 lainnya terluka.

Kondisi kemanusiaan di Gaza saat ini semakin memburuk akibat serangan tanpa henti dan blokade total terhadap wilayah tersebut.

Sebagai respons internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Dunia internasional terus didesak untuk mengambil langkah nyata menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan bagi warga sipil di Gaza, termasuk pekerja kemanusiaan dan tenaga medis yang menjadi garis depan dalam merawat para korban konflik.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : AntaraNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini