Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final, Masih Tahap Kajian dan Dialog

×

Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final, Masih Tahap Kajian dan Dialog

Bagikan berita
Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final, Masih Tahap Kajian dan Dialog
Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final, Masih Tahap Kajian dan Dialog

KONGKRIT.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, pada Rabu (2/7/2025).

“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujarnya.

Aan menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus melewati proses dialog yang matang dan menyeluruh.

Kemenhub akan membuka ruang komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mencapai kesepahaman bersama.

“Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna layanan. Setiap perubahan tarif harus didasarkan pada kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif secara sosial maupun ekonomi,” jelasnya.

Kemenhub, lanjut Aan, berkomitmen untuk menerapkan kebijakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan dengan mengedepankan dialog terbuka.

“Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik. Tidak hanya untuk menjamin keberlangsungan ekosistem ojek online, tetapi juga untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain tarif, Kemenhub juga masih mengkaji aspirasi para mitra pengemudi terkait usulan pembatasan potongan biaya aplikasi oleh perusahaan aplikator maksimal sebesar 10 persen. Hingga kini, usulan tersebut belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

“Hal ini harus dipertimbangkan secara matang karena akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, terdapat lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terhubung dengan layanan transportasi online,” jelas Aan.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini