Pulau Panjang Sumbawa Dijual di Situs Asing, Pemerintah Daerah Terkejut dan Tegas Menolak

×

Pulau Panjang Sumbawa Dijual di Situs Asing, Pemerintah Daerah Terkejut dan Tegas Menolak

Bagikan berita
Pulau Panjang Sumbawa Dijual di Situs Asing, Pemerintah Daerah Terkejut dan Tegas Menolak
Pulau Panjang Sumbawa Dijual di Situs Asing, Pemerintah Daerah Terkejut dan Tegas Menolak

KONGKRIT.COM – Pulau Panjang yang berada di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik setelah muncul di situs Private Islands Online, sebuah platform penjualan pulau pribadi asal luar negeri.

Meski tidak mencantumkan harga, situs tersebut menampilkan Pulau Panjang sebagai pulau pribadi yang tersedia untuk dijual.

Informasi ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, yang mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan tersebut.

“Saya tidak percaya Pulau Panjang bisa diperjualbelikan seperti itu. Apakah situs itu hoaks? Kami belum mendapat informasi resmi terkait hal ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Jarot menegaskan bahwa Pulau Panjang merupakan bagian dari kekayaan alam yang harus dilindungi.

Pulau ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 418/Kpts-II/1999 tertanggal 15 Juni 1999.

Dengan luas mencapai 22.185 hektare, Pulau Panjang terletak di utara Pulau Bungin dan dapat dijangkau menggunakan perahu dalam waktu sekitar 15 menit.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, juga menekankan bahwa Pulau Panjang berada di bawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB sebagai kawasan konservasi.

Ia menambahkan, nama pulau ini kerap muncul dalam laporan BMKG karena menjadi salah satu titik pengukuran episentrum gempa di wilayah Sumbawa.

Secara ekologis, Pulau Panjang memiliki biodiversitas tinggi dan didominasi vegetasi mangrove.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : Kompas.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini