Polri Ungkap 189 Kasus TPPO dan Penyelundupan Narkoba di Sumut, Ratusan Korban Berhasil Diselamatkan

×

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO dan Penyelundupan Narkoba di Sumut, Ratusan Korban Berhasil Diselamatkan

Bagikan berita
Polri Ungkap 189 Kasus TPPO dan Penyelundupan Narkoba di Sumut, Ratusan Korban Berhasil Diselamatkan
Polri Ungkap 189 Kasus TPPO dan Penyelundupan Narkoba di Sumut, Ratusan Korban Berhasil Diselamatkan

KONGKRIT.COM – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan narkoba di halaman Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).

Dalam pemaparannya, Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2025, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan total 546 korban.

Dari jumlah tersebut, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak—terdiri dari 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki.

“Ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang bersifat masif dan nyata, menyasar kelompok paling rentan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

“Modus utama meliputi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural sebanyak 117 laporan, eksploitasi seksual komersial sebanyak 48 laporan, serta eksploitasi terhadap anak sebanyak 24 laporan,” lanjut Nurul Azizah.

Brigjen Nurul menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan orang.

“Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat—baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat—akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan media dan stakeholder yang hadir.

Para korban diketahui berasal dari sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara.

Mereka diberangkatkan secara ilegal ke negara tujuan seperti Malaysia, Thailand, Myanmar, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan, dengan mayoritas dipekerjakan di sektor informal hingga menjadi operator penipuan daring (scam online).

Nurul Azizah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : Humas Polda Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini